Kamis, 28 Agustus 2008

Humas Mabes Polri Perlu Belajar PR di London School

Humas Mabes Polri Perlu
Belajar PR di London School

Banyak media menyalahkan kerja Polisi yang salah menangkap tersangka pembunuhan Asrori. Masalah salah tangkap itu menjadi hal yang wajar mengingat polisi juga manusia. Namun apakah polisi anti dengan minta maaf? Apakah polisi tidak sanggup bekerja dengan sedikit sisi manusiawi kalau mau dikatakan bahwa polisi juga manusia?

Polisi tidak memiliki hak memaksa tersangka mengaku perbuatan. Inilah yang dilakukan polisi terhadap kasus Asrori.

Namun yang digaris di bawahi adalah keterangan yang diberikan oleh Humas Mabes Polri yang sama sekali tidak ada kata ‘maaf’. Mala ‘Humas’ (dikutip karena tidak pantas dikatakan humas) menantang keluarga yang menjadi korban salah tangkap untuk menuntut balik. Berikut ‘Humas’ itu berkata;

“Silahkan kalu mau nuntut balik, ini kan negara hukum kita punya hukum”

Tidak ada kata maaf. Jika polisi tidak bekerja secara manusiawi sedikit aja mungkin kita perlu menganggap polisi adalah alien yang harus kita jauhi berurusan dengannya.

Dalam dunia humas yang selama ini saya pelajari, jika lembaga atau perusahaan yang melakukan kesalahan wajib hukumnya mengatakan MAAF. Setelah itu barulah menjelaskan secara pintar dan bijakasana bagaimana kesalahan itu bisa terjadi dan ini bagian yang penting yaitu katakan sesuatu yang membuat masyarakat dapat memaafkan.

Mungkin Humas Mabes Polri perlu belajar ini. Mungkin kalau butuh rekomendasi London School bisa mengajari nya...

Tidak ada komentar: